Jl. Garuda No.117, Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 84316
0371-2629123

Talkshow Ketentuan Registrasi IMEI dan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Radio Rasesa FM Sumbawa

Di publish pada null

Talkshow Ketentuan Registrasi IMEI dan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Radio Rasesa FM Sumbawa
Talkshow Ketentuan Registrasi IMEI dan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Radio Rasesa FM Sumbawa

Halo Sobat Samawa! 👋🏻

Sumbawa (24/04)– Bea Cukai Sumbawa kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat Sumbawa melalui talkshow interaktif di Radio Rasesa FM dengan mengusung tema “Tata Cara Registrasi IMEI dan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sumbawa, M. Ulul Azmi dan Ircham Syafii.
Tata cara registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) bagi perangkat yang dibawa oleh penumpang yang datang dari luar negeri. Proses pendaftaran dilakukan oleh penumpang saat kedatangan di Bandara Internasional dan mendapatkan pembebasan pajak sebesar USD 500. Adapun bagi Masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran saat kedatangan dapat melakukannya di Kantor Bea Cukai terdekat dari domisili dalam jangka waktu maksimal 60 hari sejak kedatangan.
Syarat registrasi IMEI adalah:
1. Membawa Identitas diri berupa Paspor dan NPWP jika ada.
2. Membawa perangkat seluler yang akan didaftarkan (telpon genggam atau tablet).
3. Dokumen pembelian atau invoice barang (jika ada).
4. Bukti kedatangan dari luar negeri (boarding pass atau tiket).
talkshow diwarnai dengan sesi interaktif, pendengar Radio Rasesa FM turut aktif mengajukan pertanyaan seputar regulasi bea masuk barang kiriman dan prosedur registrasi IMEI perangkat seluler.
Selain edukasi tentang ketentuan registrasi IMEI, talkshow juga membahas modus penipuan yang umum terjadi antara lain:
• Pelaku menelpon atau mengirim pesan melalui WhatsApp, SMS, atau email yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta sejumlah uang untuk mengambil barang kiriman.
• Menggunakan website palsu atau nomor rekening pribadi untuk penipuan pembayaran pajak.
• Memberikan informasi palsu tentang status pengiriman barang dan menyertakan tautan mencurigakan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bea Cukai Sumbawa dalam menjalankan fungsi edukatif kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepabeanan.

Bea Cukai Sumbawa SAMAWA – Siaga, Amanah, Wibawa

#beacukaisumbawa
#beacukaimakinbaik
#beacukairi



Isikan nama, email dan komentar Anda