Jl. Garuda No.117, Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 84316
0371-2629123

Peningkatan Kompetensi Pegawai terkait Alat Pengujian Kadar Emas

Di publish pada null

Peningkatan Kompetensi Pegawai terkait Alat Pengujian Kadar Emas
Peningkatan Kompetensi Pegawai terkait Alat Pengujian Kadar Emas

Hai Sobat Samawa

Sumbawa (11/02) Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 80 tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, Bea Cukai Sumbawa melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai terkait Ketentuan Bea Keluar Komoditi Emas dan Alat untuk Menguji Kadar Emas yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan KPPBC TMP C Sumbawa. Kegiatan internalisasi ini diselenggarakan di Aula Bea Cukai Sumbawa dengan narasumber yakni Antoni Rachman selaku Kepala Seksi Ekspor II Subdirektorat Ekspor, Danu Sandjaya dan Dewi Lestari Natalia dari Subdirektorat Ekspor, Oki Matra Prakasa dari BLBC Surabaya dan Hergie Sultan Saepulloh dari PT Spektris Metalab.

Dalam pelaksanaannya, Subdirektorat Ekspor menyampaikan materi terkait ketentuan pelayanan dan pengawasan komoditi emas, PT Spektris Metalab menyampaikan terkait pengenalan alat penguji kadar Emas dan BLBC Surabaya menyampaikan materi terkait pelaksanaan pengujian kadar emas menggunakan alat tersebut.

Dengan dilaksanakannya Peningkatan Kompetensi Pegawai ini, diharapkan bagi pegawai yang melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan terkait komoditi emas dapat memahami dan menerapkan ketentuan PMK 80 tahun 2025 sehingga pelayanan dan pengawasan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bea Cukai Sumbawa SAMAWA – Siaga, Amanah, Wibawa



Isikan nama, email dan komentar Anda