Bea Cukai Amankan 200 Ribu Rokok Ilegal di Sumbawa
Di publish pada
**Sumbawa** – Melalui kampanye "Gempur Rokok Ilegal", Kantor Bea Cukai Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi penindakan yang digelar di wilayah Sumbawa dan Bima pada pekan pertama Juni 2026. Aksi penindakan yang merupakan hasil sinergi solid dengan Polres Kabupaten Bima dan Satpol PP ini tidak hanya menyita barang bukti signifikan, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp187,51 juta. Keberhasilan operasi ini didasari oleh penguatan intelijen dan kolaborasi yang efektif, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan masyarakat dan penerimaan negara.
Upaya Penindakan Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Kantor Bea Cukai Sumbawa berhasil melakukan penindakan signifikan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa dan Bima. Dalam serangkaian operasi yang digelar pada pekan pertama bulan Juni 2026, tepatnya periode 1 hingga 7 Juni, petugas berhasil mengamankan total 200.031 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Keberhasilan operasi di bawah payung kampanye Gempur Rokok Ilegal ini diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp187,51 juta. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara dan menjaga persaingan usaha yang sehat.
Kronologi Operasi Penindakan di Dua Lokasi Strategis
Operasi penindakan tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui dua aksi terpisah yang didasarkan pada analisis intelijen yang matang. Berikut adalah rincian dari kedua operasi tersebut:
- Penindakan di Jalan Lintas Poto Tano-Sumbawa: Operasi pertama menyasar jalur distribusi darat utama. Berbekal informasi intelijen mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Poto Tano, tim Bea Cukai Sumbawa segera melakukan pemantauan intensif di area tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menghentikan sebuah sarana pengangkut yang dicurigai dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah besar paket berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.
- Operasi Gabungan di Kecamatan Woha, Bima: Pada hari yang sama, penindakan kedua dilangsungkan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Operasi ini menunjukkan contoh sinergi yang luar biasa antara berbagai lembaga. Keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi cepat antara Bea Cukai Sumbawa dengan Polres Kabupaten Bima dan Satpol PP Kabupaten Bima. Tim gabungan melakukan pemeriksaan bersama di lokasi yang telah diidentifikasi dan berhasil mengamankan barang bukti untuk kemudian diserahterimakan guna proses hukum lebih lanjut.
Peran Intelijen dan Kolaborasi Lintas Instansi
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Haryanto, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. Beliau menekankan bahwa dua faktor utama menjadi kunci dari kesuksesan penindakan, yaitu penguatan intelijen manusia (human intelligence) dan kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras dalam pemberantasan rokok ilegal ini. Saya menilai kunci dari keberhasilan penindakan ini adalah penguatan human intelligence dan tentunya kolaborasi yang solid dengan instansi terkait,” ujar Sugeng Haryanto.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perang melawan barang ilegal tidak dapat dimenangkan sendirian. Diperlukan jaringan informasi yang kuat dari masyarakat dan kerja sama yang erat antarlembaga untuk menutup setiap celah bagi para pelaku kejahatan di bidang cukai.
Bahaya Rokok Ilegal dan Komitmen Pemberantasan
Seluruh barang bukti hasil penindakan kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Sumbawa untuk menjalani proses penelitian lebih mendalam. Penting untuk dipahami bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membawa dampak buruk lainnya. Produk ini seringkali diproduksi tanpa pengawasan kualitas dan standar kesehatan, sehingga dapat membahayakan konsumen. Selain itu, peredarannya menciptakan persaingan yang tidak adil bagi para pengusaha rokok yang taat membayar cukai. Melalui kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbawa bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses